Solo— Kabar baik buat pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Toya Wening atau PDAM Solo. Dimana bagi pelanggan PDAM yang punya tunggakan akibat terkena terdampak Covid-19 akan dibebaskan denda tunggakan, khusus bagi bekas pelanggan yang ingin melakukan sumbangan kembali layanan air. “Kami melakukan inovasi melalui program gebyar
TerpisahKasubag Penagihan PDAM Takalar, Habibi Yahya mengatakan, penyambungan kembali meteran air tersebut dilakukan karena pihak Kejari Takalar telah melunasi tunggakan tagihan yang mencapai Rp27 juta. “Sesuai aturan, setelah tunggakan tagihan dilunasi, kita lakukan penyambungan kembali.”
TanjungPinang, PostKeadilan – Warga Tanjung Pinang, sebut saja Akuang, calon konsumen PDAM Tirta Kepri merasa di bohongi oleh oknum pegawai PDAM bernama Wahyu. Pasalnya, Akuang yang telah belanja bahan-bahan material instalasi penyambungan sanitasi air PDAM menuju kediamanannya hingga benghabiskan dana sekitar Rp. 13 juta sesuai .